BIMTEK PEDOMAN TEKNIS PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERATURAN BKN NOMOR 11 TAHUN 2022
Untuk membentuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional serta untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi instansi pemnbina dalam melaksanakan pembinaan jabatan fungsional diperlukan pedoman teknis pembinaan kepegawaian jabatan fungsional.
Berdasarkan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional. Penetapan kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional dihitung berdasarkan beban kerja yang ditentukan dari indikator kebutuhan Jabatan Fungsional, Indikator kebutuhan Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan karakteristik Jabatan Fungsional dan organisasi serta disusun dalam pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PEDOMAN TEKNIS PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERATURAN BKN NOMOR 11 TAHUN 2022” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: