Bimtek Perpajakan, Diklat Dan Diklat Perpajakan SKPD, Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Pemetaan Objek PBB-P2

Bimtek Pemetaan Objek PBB-P2

Bimtek Pemetaan Objek PBB-P2

Pengelolaan Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah sebagai salah satu amanat utama Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menuntut kesiapan Pemerintah Daerah baik dari segi regulasi, cara kerja, infrastruktur, sistem dan sumber daya manusia. Sebagai jawaban Pemerintah Daerah atas tuntunan tersebut, salah satunya Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam rangka pengelolaan pajak daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.

Materi Pelatihan

“Pemetaan Objek Pajak PBB-P2” beserta target penyampaian masing-masing sub materi adalah :

  • Konsep umum Pendataan dan Pemetaan Objek Pajak PBB-P2
    • Peserta memahami ruang lingkup kegiatan pendataan dan pemetaan objek pajak PBB-P2 secara umum.
    • Peserta memahami konsep objek pajak PBB-P2.
    • Peserta memahami tujuan kegiatan pendataan objek pajak PBB-P2.
    • Peserta memahami langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pendataan objek pajak PBB-P2, yaitu :
      • Persiapan.
      • Survey.
      • Entry Data.
      • Pemetaan.
      • Verifikasi.
      • Kendali Kegiatan.
      • Migrasi Data ke Sistem PBB-P2.
    • Pengenalan alat-alat yang digunakan dalam kegiatan pendataan dan pemetaan objek pajak PBB-P2.
  • Pengenalan Alat : Meteran Manual, Laser Distancemeter, GPS Handheld, Kamera Digital, Paint.
    • Peserta memahami konsep dasar dan metodologi pengukuran bidang.
    • Peserta memahami cara penggunaan laser distancemeter secara teori dan praktek.
    • Peserta memahami cara penggunaan GPS Handheld secara teori dan praktek, serta best practice perekaman hasil marking posisi objek pajak untuk pengolahan data lebih lanjut.
    • Peserta memahami cara penggunaan Kamera Digital secara teori dan praktek, serta best practice penamaan foto objek pajak untuk pengolahan data lebih lanjut.
    • Peserta memahami cara penggunaan Paint secara teori dan praktek, cara menggambarkan sketsa, serta penamaan file sketsa untuk pengolahan data lebih lanjut.
  • Pengenalan Alat : SAS Planet, MapSource, Aplikasi Pendataan.
    • Peserta mulai memahami konsep peta citra.
    • Peserta mulai memahami konsep peta citra yang di-overlay dengan peta bidang, garis dan titik.
    • Peserta memahami cara penggunaan perangkat lunak SAS Planet untuk mendownload peta citra di wilayah yang disesuaikan dengan kebutuhan dari sumber-sumber yang ada.
    • Peserta memahami cara penggunaan perangkat lunak MapSource untuk meng-collect data hasil marking posisi objek pajak dari GPS.
    • Peserta memahami komponen-komponen data yang harus diisi dalam SPOP / LSPOP objek pajak PBB-P2 berikut maksudnya.
    • Peserta memahami cara penggunaan perangkat lunak Aplikasi Pendataan PBB-P2 untuk mencetak SPOP / LSPOP yang telah ada, mengentry data objek pajak baru, meng-update data objek pajak yang telah ada, memonitor progress data yang telah diinput / diupdate, serta memverifikasi hasil input sampai menjadi data final yang siap dimigrasikan ke Sistem PBB-P2.
  • Pengenalan Alat : Quantum GIS
    • Peserta memahami konsep pengolahan peta digital.
    • Peserta memahami konsep koordinat dalam pengolahan peta digital.
    • Peserta memahami konsep Ground Control Point dalam pengolahan peta digital.
    • Peserta memahami dan dapat mempraktekkan pembuatan dan pengolahan layer, baik raster maupun vector.
    • Peserta dapat menggambar titik, garis dan bidang.
    • Peserta dapat menggambar dalam layer yang terpisah contoh layer jalan, batas wilayah, blok dan persil disertai atribut dan label.
    • Peserta memahami dan dapat mempraktekkan pengolahan peta existing dan menyesuaikannya dengan titik acuan koordinat yang benar agar dapat diolah bersama dengan layer lainnya.
  • Perencanaan Kegiatan Pendataan dan Pemetaan Objek Pajak PBB-P2
    • Peserta memahami pertimbangan-pertimbangan prioritas untuk memilih lokasi wilayah kegiatan pendataan objek pajak PBB-P2.
    • Persiapan peta citra lokasi wilayah yang akan didata dan peta vector yang sudah ada.
    • Pencetakan SPOP / LSPOP objek pajak yang sudah ada untuk updating data objek pajak yang sudah ada dan SPOP / LSPOP kosong untuk persiapan pendaftaran objek pajak baru.
    • Pembagian tim.
    • Entry data hasil updating data dan pendaftaran baru hasil pendataan objek pajak PBB-P2.
    • Penggambaran peta persil dan peta blok objek pajak PBB-P2.
    • Migrasi hasil pendataan baik data tabular maupun data spasial ke Sistem PBB-P2.
    • Persiapan helpdesk problem pasca kegiatan pendataan objek pajak PBB-P2.

Bimtek Pemetaan Objek PBB-P2

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pemetaan Objek PBB-P2” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com