Bimtek Aset BMD/N

Bimtek Pengeloaan Aset BMD Peraturan Pemerintah PP 28 Tahun 2020

Bimtek Pengeloaan Aset BMD Peraturan Pemerintah PP 28 Tahun 2020

Dasar hukum Pengelolaan Aset BMD Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2020  tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Mengapa BMD Perlu di kelola :

  1. Kejelasan status kepemilikan BMD
  2. Inventarisasi kekayaan daerah dan masa pakai BMD
  3. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan untuk peningkatan PAD
  4. Antisipasi kondisi BMD dalam fungsi pelayanan publik
  5. Pengamanan barang daerah
  6. Dasar penyusunan neraca
  7. Kewajiban untuk melaporkan kondisi dan nilai BMD secara berkala
  8. Sebagai pertanggung jawaban pimpinan (pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran)

Bimtek Pengelolaan Aset BMD di laksanakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Kemendagri RI,Kemenkeu RI Yang akan di laksanakan pada Hari/Tanggal :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Bimtek-Pendidikan pelatihan-Seminar aset-BMD

Bimtek-Pendidikan pelatihan-Seminar aset-BMD

Materi Bimbingan Teknis :

  1. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
  2. Lingkup Pengaturan Pengelolaan BMD
  3. Skema Program Pengelolaan Barang Milik Daerah
  4. pengaturan mengenai “Pengelola Barang” sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara Barang Milik Negara/Daerah
  5. optimalisasi Barang Milik Negara/Daerah dalam menunjang Penerimaan Negara
  6. proses terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Negar
  7. wewenang dan tanggung jawab Pengelola Barang dan Pengguna Barang sementara.
informasi dan Pendaftaran :
  • Bimtek Selama  2 Hari
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
  • Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional :
  • HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470
  • Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com