Bimtek Peningkatan Kemampuan Aparatur Dalam Pengembangan Program Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif
Perubahan cara berfikir masyarakat Indonesia yang demokratis membawa kesuatu kondisi yang mengharuskan aparatur pemerintah mengubah etos kerja dan pola pikir, dari dilayani menjadi melayani masyarakat dengan pelayanan prima (service of excelence). Hal ini dapat dilakasanakan apabila aparatur pemerintah memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugasnya.
Parekraf mempunyai peranan penting dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional. Untuk itu Pemerintah menyadari pentingnya ekonomi kreatif, sehingga pemerintah menetapkan tahun 2009 sebagai tahun ekonomi kratif. Pemerintah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif, serta keluarnya Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kemenparekraf No. 01/SK/KB/BPSD/PEK/I/2012 Tentang pedoman penyelenggaraan kapasitas SDM Aparatur/Industri/Masyarakat bidang parekraf di daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Peningkatan Kemampuan Aparatur Dalam Pengembangan Program Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: