Bimtek Perguruan Tinggi, Diklat Kepegawaian

Bimtek Penyusunan SKP Bagi Dosen dan Perguruan Tinggi

Bimtek Penyusunan SKP Bagi Dosen dan Perguruan Tinggi

Bimtek Penyusunan SKP Bagi Dosen dan Perguruan Tinggi

aspek orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, kerja sama dan kepemimpinan diwujudkan dalam nilai dasar ASN yg menjadi standar perilaku kerja pegawai (BerAKHLAK) yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Menurutnya dalam hal ini perlu evaluasi kinerja pegawai dengan menetapkan predikat capaian kinerja organisasi (periodik dan tahunan), untuk digunakan mengevaluasi kinerja pegawai. “Juga menetapkan pola distribusi predikat kinerja pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi dan predikat kinerja pegawai dengan mempertimbangkan kontribusi pegawai terhadap kinerja organisasi”

Untuk memberikan wawasan sekaligus sosialisasi penyusunan SKP sesuai Permenpan RB no 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara.

Penyusunan SKP Bagi Dosen dan Perguruan Tinggi

dalam menyusun susunan kinerja yaitu melihat gambaran keseluruhan organisasi sesuai Renstra Instansi dan perjanjian kinerja; penetapan klasifikasi ekspektasi hasil kerja dan perilaku kerja JPT dan pimpinan unit mandiri dalam format SKP; menyusun manual IKU untuk JPT dan pimpinan unit mandiri; menyusun strategi pencapaian hasil kerja; membagi peran pegawai berdasarkan strategi pencapaian hasil kerja; menetapkan jenis rencana hasil kerja; penetapan klasifikasi ekspektasi hasil kerja penilaian kerja; dan menyiapkan sumber daya,

Bimtek Penyusunan SKP Bagi Dosen dan Perguruan Tinggi

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Informasi Hubungi Kontak Person: 082312506470 – 0812 1372 0188 diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com