Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PA, PPK SKPD, PPTK dan Bendahara SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah memberikan arahan yang jelas dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
- Perencanaan Keuangan Daerah
Perencanaan keuangan daerah merupakan langkah awal yang penting dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam perencanaan keuangan daerah :
- Identifikasi Kebutuhan : PA, PPK SKPD, dan PPTK perlu mengidentifikasi kebutuhan pembangunan daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Penyusunan Rencana Kerja : Berdasarkan kebutuhan yang diidentifikasi, PPK SKPD dan PPTK harus menyusun rencana kerja yang mencakup tujuan, indikator, target, sasaran, dan kegiatan yang akan dilakukan.
- Estimasi Anggaran : PA, PPK SKPD, dan PPTK perlu melakukan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana kerja yang telah disusun.
- Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) : Berdasarkan estimasi anggaran, PA dan PPK SKPD harus menyusun RAPBD yang mencakup alokasi pendapatan dan belanja daerah.
Dengan Mengikuti Pelatihan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019, PA, PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara SKPD akan mampu melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik dan transparan. Hal ini akan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Bimtek Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan ,Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah.
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188