Bimtek Sosialisasi Pengelolaan Pajak Daerah
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Era Otonomi Daerah harus diikuti oleh dukungan pembiayaan Keuangan Daerah yang kuat untuk dapat melaksanakan dan merealisasikan Program Pemerintah Daerah yaitu Peningkatakan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pembangunan di Daerah. Ketersediaan pembiayaan dalam menjalankan roda organisasi Pemerintah Daerah adalah merupakan satu keharusan yang tak bisa dinapikan, namun bukan berarti uang adalah satu- satunya alat dalam menggerakkan roda pemerintahan.
Sejalan dengan pendapat ahli ekonomi berkebangsaan Korea (J.Wayong) tidak ada yang bisa membantah bahwa uang memang merupakan sesuatu yang mutlak namun uang bukan satu-satunya alat dalam menggerakkan roda Pemerintahan di Daerah. Kata kunci Otonomi Daerah adalah Kewenangan. Dengan kewenangan uang akan dapat dicari dan dengan itu pula pemerintah termasuk Pemerintah Daerah harus mampu menggunakan uang dengan bijaksanana.
Ketersediaan kemampuan keuangan daerah dipandang perlu untuk ditingkatkan dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah memaksimalkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar ketergantungan pembiayaan daerah tidak semata-mata mengharapkan sepenuhnya Dana Bagi Basil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Untuk mendukung pelaksanaan terhadap Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Indragri Hulu telah menerbitkan 4 (empat) Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Sosialisasi Pengelolaan Pajak Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: