BIMTEK PENGELOLAAN SAMPAH DAN TEKHNIK PENGOMPOSAN
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 12 menyebutkan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Yang dimaksud menangani sampah disini dimulai dari proses pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pemindahan sampah, mengolah dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, serta jumlah sampah.
Maka dari itu, yang berkewajiban mengelola sampah dengan baik, bukan hanya masing-masing individu, akan tetapi juga untuk institusi, perusahaan, dan organisasi perlu untuk mempelajari dan mengaplikasikan persoalan sampah ini dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan selaras, serasi dan seimbang. Salah satu teknik dalam mengolah sampah yang telah lama diaplikasikan adalah teknologi pengomposan. Pengomposan adalah proses di mana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikrob-mikrob yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Training ini akan membahas mengenai hal tersebut sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan pengelolaan sampah dan teknologi pengomposan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENGELOLAAN SAMPAH DAN TEKHNIK PENGOMPOSAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: