Bimtek SIPD RI Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah Tahun 2024
Pemerintah daerah harus mulai melakukan penyusunan dan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh kementrian dalam negeri yaitu SIPD atau aplikasi milik daerah yang terintegrasi dengan SIPD pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri memerintahkan percepatan implementasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Ssebagaimana telah di atur dalam Permendagri 70/2019 Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 130/736/SJ, tanggal 27 januari 2020 tentang percepatan implementasi sistem informasi pemerintah daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.
Menindak lanjuti hal tersebut diatas Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah telah Mengikuti kegiatan bimbingan teknis SIPD RI Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan pada tanggal 21-22 Mei 2024 di Kuta Central Park Hotel Bali, Jl. Patih Jelantik, Kuta, Badung, Kabupaten Badung, Bali
Untuk Informasi Kegiatan dan Fasilitasi Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Kontak 0823 1250 6470 – 081213720188
www.linkeupemda.com – www.pusdiklatpmeda.com