BIMTEK DAN DIKLAT ADMINISTRASI PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

BIMTEK DAN DIKLAT ADMINISTRASI PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

BIMTEK DAN DIKLAT ADMINISTRASI PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH Kepada Yth : Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah mempunyai kewajiban perpajakan yang agak berbeda dengan wajib pajak badan dan orang pribadi. Hal ini terjadi karena Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah hanya mempunyai kewajiban Pemotongan dan Pemunguta...

Lanjutkan membaca