Pelatihan Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Pelatihan Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Hukum adalah suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. baik dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi ...