Bimtek Dewan Pengawas Rumah Sakit RS,RSUD
Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit RS,RSUD Tata kelola rumah sakit merupakan mekanisme untuk meningkatkan kinerja rumah sakit sebagai sebuah organisasi. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa tata kelola bukan lagi sekedar aksoseri dalam organisasi rumah sakit, namun telah menjadi sebuah kebutuhan. Penerapan tata kelola yang baik, atau sering disebut dengan istilah “good governance”, memungkinkan organisasi rumah sakit untuk mendapatkan dorongan positif dari semua stakeholder kunci. Salah satu elemen penting dalam tata kelola rumah sakit adalah adanya, dan berfungsinya, Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS). Dewan pengawas, sesuai dengan nama yang disandang, merupakan organ yang berfungsi untuk melaksanakan mekanisme pengawasan terhadap sistem dan produktifitas organisasi rumah sakit.
Materi Bimtek Dewan Pengawas Rumah Sakit RSUD :
Berikut Kami sampaikan Beberapa Materi Dewan Pengawas Rumah Sakit :
- Badan Pengawas, Dewan Pengawas dan Manajemen Rumah Sakit
- Pengembangan Kompetensi SDM RS
- Pembinaan dan pengawasan RS : eksternal (BPRS) dan Internal (DPRS),
- Pengawasan pada aspek Non Keuangan (Sumber Daya Manusia, Proses Pelayanan di Rumah Sakit, dan Kepuasan Pelanggan)
- Pengawasan pada aspek Keuangan
- Lanjutan Pengawasan pada aspek Keuangan
- Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur anggota manajemen dan anggota Dewan Pengawas. staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut, hubungi Panitia WA 081213720188
- Dewan pengawas rumah sakit memiliki peranan yang penting. Dewan pengawas diperlukan agar rumah sakit dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Pembinaan dan pengawasan rumah sakit ditujukan untuk memastikan bahwa layanan rumah sakit menomorsatukan keselamatan pasien, memberikan layanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, melakukan upaya-upaya demi meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, dan melakukan upaya-upaya demi tercapainya kemandirian rumah sakit.
Berikut di bawah Jadwal Bimtek Dewan Pengawas Rumah Sakit :