Bimtek Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang.
Bimtek Penanganan Perkara, Dalam rangka melaksanakan ketentuan PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta untuk mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penanganan perkara Pemerintah Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
