Bimtek Prosedur Dan Teknik Legal Drafting Peraturan Daerah
Indonesia merupakan negara hukum yang mana segala aktivitas masyarakat umum maupun pengusaha memiliki gerak terbatas yang harus mematuhi segala peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, setiap lembaga memiliki otoritas sendiri untuk menciptakan perjanjian yang sah secara hukum. Otoritas ini selanjutnya diproses dengan cara legal drafting.
Legal Drafting adalah proses penulisan dokumen hukum, seperti kontrak, perjanjian, wasiat, akta, dan pembelaan, dengan cara yang jelas, ringkas, dan akurat secara hukum. Perancangan hukum membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang undang-undang, peraturan, dan prinsip hukum yang relevan, serta kemampuan untuk mengkomunikasikan konsep hukum yang kompleks dalam bahasa sederhana. Untuk menyusun dokumen hukum, Anda harus mengikuti konvensi dan pedoman tertentu termasuk menggunakan bahasa yang tepat, menghindari ambiguitas, menggunakan terminologi hukum yang sesuai, dan menyusun dokumen dengan cara yang logis dan mudah diikuti.
Penting juga untuk mempertimbangkan pembaca dokumen yang dituju, apakah itu hakim, pengacara, atau orang awam, dan untuk menyesuaikan bahasa dan gaya yang sesuai. Pembuatan draf hukum dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, dan seringkali sebaiknya diserahkan kepada profesional hukum terlatih, seperti pengacara atau paralegal, yang memiliki pengalaman dalam menyusun dokumen hukum. Namun, individu juga dapat mempelajari dasar-dasar penyusunan hukum dengan mengikuti kursus atau lokakarya, atau dengan berkonsultasi dengan panduan dan manual penyusunan hukum.
Proses drafting atau penyusunan umumnya diatur oleh 4 prinsip berikut:
- Pembentukan Garis Besar Dengan Cara yang Runtut
- Penekanan Pada Susunan Fakta
- Gaya Dan Bahasa
- Karakter Fisik
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Prosedur Dan Teknik Legal Drafting Peraturan Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
