BIMTEK MEKANISME PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK OLEH SOPD ATAS KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA SERTA BELANJA APBD PASCA BERLAKUNYA PP NOMOR 23 TAHUN 2018, PMK-99/PMK.03/2018 DAN PMK NOMOR PMK- 9/PMK.03/2018 SERTA PRAKTIK PENGISIAN LAPORAN PAJAK (E-SPT) BERDASARKAN APLIKASI TERBARU DAN PERATURAN PERPAJAKAN
Masalah pemungutan pajak menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian penting dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal (BPK) maupun internal auditor. Permasalahan dan kesalahan pemungutan pajak sering menjadi sumber temuan atas pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dan APBD. Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai mekanisme pemungutan pajak atas belanja yang dibebankan dalam APBD, termasuk di dalamnya adalah kegiatan pengadaan barang/jasa. Selain itu, dinamisnya peraturan perpajakan atas pengelolaan dana APBD sudah seharusnya menjadi perhatian SOPD untuk senantiasa mengikuti update peraturan perpajakan terbaru yang berlaku sehingga dapat melakukan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan.
Di samping itu, Direktorat Jenderal Pajak telah mendorong Wajib Pajak untuk dapat menggunakan aplikasi dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Di antaranya adalah pelaporan SPT PPh Pasal 21 secara elektronik (e-SPT). Aplikasi ini juga senantiasa dilakukan updating untuk mengakomodasi perubahan peraturan perpajakan serta kebutuhan dari pengguna aplikasi, yakni bendahara pemerintah, instansi pemerintah dan SOPD. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pemahaman yang memadai kepada bendahara pemerintah dan SOPD terkait dengan mekanisme pemungutan pajak atas pengelolaan dana APBD dan transaksi pengadaan barang/jasa berdasarkan peraturan perpajakan yang terbaru.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK MEKANISME PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK OLEH SOPD ATAS KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA SERTA BELANJA APBD PASCA BERLAKUNYA PP NOMOR 23 TAHUN 2018, PMK-99/PMK.03/2018 DAN PMK NOMOR PMK- 9/PMK.03/2018 SERTA PRAKTIK PENGISIAN LAPORAN PAJAK (E-SPT) BERDASARKAN APLIKASI TERBARU DAN PERATURAN PERPAJAKAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
