Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI
Bagi Bendaharawan SKPD
1. Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah telah mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang terintegrasi. SIPD RI menjadi instrumen penting dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Bendaharawan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memegang peranan vital dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam pelaksanaan anggaran dan penatausahaan keuangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis bendaharawan terkait penggunaan SIPD RI agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk itu Linkeupemda Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Bagi Bendaharawan SKPD bagi pemerintah Baca Juga Bimtek SIPD, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan Keuangan Daerah Bagi OPD Kabupaten Nabire
2. Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan pemahaman dan kemampuan bendaharawan SKPD dalam mengoperasikan dan memanfaatkan SIPD RI.
- Menyelaraskan pengelolaan keuangan daerah dengan sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
- Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
- Menjawab tantangan dan kendala yang dihadapi bendaharawan dalam implementasi SIPD RI.
3. Sasaran Peserta
Bendaharawan pengeluaran dan bendaharawan penerimaan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (dapat disesuaikan dengan kabupaten/kota/provinsi masing-masing).
5. Materi Kegiatan
Materi Bimtek akan mencakup antara lain:
-
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD RI
-
Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah dalam SIPD RI
-
Peran dan Tanggung Jawab Bendaharawan dalam SIPD
-
Input dan Rekonsiliasi Transaksi Keuangan melalui SIPD
-
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
-
Studi Kasus dan Simulasi Penggunaan SIPD RI
-
Tanya Jawab dan Sharing Best Practices
6. Metodologi
-
Pemaparan materi oleh narasumber dari Kemendagri/BPKP/Praktisi SIPD
-
Diskusi interaktif
-
Simulasi langsung penggunaan aplikasi SIPD RI
-
Studi kasus
7. Narasumber
-
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri
-
Praktisi/ahli sistem SIPD RI
8. Penyelenggara
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH LINKEUPEMDA
9. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami regulasi dan prosedur pengelolaan keuangan berbasis SIPD.
-
Peserta mampu mengoperasikan sistem SIPD RI secara mandiri.
-
Terjadi peningkatan akurasi dan kecepatan pelaporan keuangan oleh bendaharawan SKPD.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Bagi Bendaharawan SKPD