Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek SPM Standar Pelayanan Minimal Pemda

Bimtek SPM Standar Pelayanan Minimal Pemda PP No.2 Tahun 2018 

Bimtek SPM Standar Pelayanan Minimal Pemda PP No.2 Tahun 2018 

Kepada Yth, Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD )  (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia.

PP No.2 Tahun 2018 Mengatur Pelaksanaan SPM yang terdiri dari jenis pelayanan, mutu pelayanan dan penerima pelayanan dasar dan strategi penerapannya, Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Baca Juga Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan

Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri atas:

a.pendidikan;
b.kesehatan;
c.pekerjaan umum dan penataan ruang;
d.perumahan rakyat dan kawasan permukiman;

e.ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan

f.sosial.

Untuk meningkatkan Pemahaman Organisasi Perangkat Daerah OPD/SKP Mengenai  Standar Pelayanan Minimal SPM Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Bersama Narasumber Dari Kementerian dalam Negeri Menyelenggarakan Bimtek SPM Standar Pelayanan Minimal Pemda PP No.2 Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada hari dan tanggal download jadwal bimtek https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Bimtek SPM Standar Pelayanan Minimal Pemda PP No.2 Tahun 2018 

Bimtek SPM Standar Pelayanan Minimal Pemda PP No.2 Tahun 2018

Materi muatan SPM mencakup:
a.Jenis Pelayanan Dasar;
b.Mutu Pelayanan Dasar; dan
c.penerima Pelayanan Dasar

Informasi Bimbingan Teknis ( Bimtek SPM ):

Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Pennginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional : HP Andi Amirullah 081213720188 / 082312506470 Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com