Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Dan Diklat Sinergitas Dan Regulasi Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Daerah

BIMTEK DAN DIKLAT SINERGITAS DAN REGULASI PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH SERTA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) TENTANG RENCANA TATA RUANG DAERAH

Jadwal Bimtek Dan Diklat Sinergitas Dan Regulasi Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Daerah Tahun 2019

  • Kepada Yth.
  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  • Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Dengan Hormat

Undang – undang Penataan Ruang saat ini ( UUPR ), maka sudah saatnya pemerintah Daerah melakukan inovasi – inovasi terhadap Revormasi di dalam mewujudkan Ruang Nusantara yang nyaman produktif dan berkelanjutan melalui Pembangunan imfra Struktur secara terpadu dan berbasis Penataan Ruang  dan terciptanya Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang di tuangkan di dalam  RPJMD. Penataan Ruang saat ini , Perencanaan dan Penyusunan Tata Ruang Wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota haruslah di lakukan secara Sistematis dan Sesuai dengan Perundang – Undangan yang berlaku.

Bimtek Dan Diklat Sinergitas Dan Regulasi Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Daerah

Bimtek Dan Diklat Sinergitas Dan Regulasi Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang DaerahRENCANA TATA RUANG DAERAH

Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber  KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Dan Diklat Sinergitas Dan Regulasi Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Daerah

Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun 2019

WWW.LINKEUPEMDA.COM

  DOWNLOAD UNDANGAN DAN FORMULIR :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Info Bimtek Lainya Klik BIMTEK PEMERINTAHAN LAINNYA

Pilihan Tempat / Hotel Kegiatan Tahun 2019:

  • HOTEL PRATAMA LOMBOK / NUSA TENGGARA BARAT
  • HOTEL AMARIS BANDUNG / JAWA BARAT
  • HOTEL NAGOYA PLASA KOTA BATAM
  • HOTEL FAVE / AMARIS JAKARTA PUSAT
  • HOTEL SAVVOYA SEMINYAK BALI
  • HOTEL BEST CITY YOGYAKARTA
  • HOTEL FAVE LOSARI / MAKASSAR
  • HOTEL AMARIS MALANG
  • HOTEL YELLOW SURABAYA

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan , Diberitahukan Bahwa :

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Fasilitas Peserta:
    – Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
    – Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
    – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;
    – Seminar Kit
    – Coffee Break, Lunch dan Dinner
    – Sertifikat Pelatihan
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif
  • Catatan :

– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.

Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran

– Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP/WA : 0812- 1372- 0188 ( pak Arul )
– Info Bimtek / Diklat  email diklatlinkeupemda@gmail.com

Demikian info Bimtek Dan Diklat Sinergitas Dan Regulasi Perencanaan Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Daerah  atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Posting Terkait