Bimtek Perpajakan, Diklat Dan Diklat Perpajakan SKPD

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah


1. Latar Belakang

Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengelola pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi daerah. Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan pajak daerah, pemerintah pusat mendorong pemanfaatan teknologi informasi berbasis sistem perpajakan terintegrasi yang dikenal dengan CoreTAX.

CoreTAX adalah sistem informasi perpajakan daerah yang dikembangkan untuk mendukung proses digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan. Implementasi CoreTAX diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, optimalisasi PAD, serta pengawasan yang lebih baik terhadap wajib pajak.

untuk itu kami menyelenggarakan Bimtek Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Namun, penerapan sistem ini memerlukan pemahaman dan keterampilan teknis dari para aparatur pemerintah daerah yang terlibat. Oleh karena itu, perlu diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pegawai pemerintah daerah agar implementasi CoreTAX dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.


2. Tujuan Kegiatan

Tujuan dari kegiatan Bimtek ini adalah:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep dan arsitektur sistem CoreTAX.

  • Melatih peserta dalam penggunaan modul-modul utama CoreTAX (pendaftaran, penetapan, pembayaran, pelaporan, dan pelacakan).

  • Meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengelola data dan informasi perpajakan daerah secara digital.

  • Menyusun langkah strategis implementasi CoreTAX di lingkungan masing-masing perangkat daerah.


3. Sasaran Peserta

Peserta Bimtek berasal dari:

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

  • Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)

  • Inspektorat

  • Perwakilan OPD pemungut retribusi

  • Tim IT Daerah

Jumlah peserta: ±30 orang.


4. Materi Kegiatan

Materi yang akan disampaikan dalam Bimtek ini meliputi:

  1. Kebijakan Nasional dan Daerah Terkait Digitalisasi Pajak Daerah

  2. Pengenalan Sistem CoreTAX: Arsitektur dan Modul

  3. Penggunaan Modul Pendaftaran dan Penetapan Pajak

  4. Penggunaan Modul Pembayaran dan Pelaporan

  5. Integrasi CoreTAX dengan Sistem Pembayaran Daerah dan Pusat

  6. Strategi Implementasi dan Roadmap CoreTAX di Daerah

  7. Simulasi dan Praktek Langsung Penggunaan CoreTAX

  8. Evaluasi dan Diskusi Permasalahan Teknis di Daerah


5. Metodologi

Metode pelaksanaan Bimtek meliputi:

  • Paparan narasumber

  • Studi kasus dan diskusi kelompok

  • Simulasi dan praktik langsung penggunaan aplikasi CoreTAX

  • Tanya jawab dan evaluasi


6. Narasumber

Narasumber berasal dari:

  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kemendagri)

  • Pengembang/penyedia sistem CoreTAX

  • Praktisi perpajakan daerah dan IT

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi CoreTAX di Lingkungan Pemerintah Daerah