BIMTEK KEANEKARAGAMAN HAYATI UNTUK PROPER
KEANEKARAGAMAN HAYATI
Biodiversitas (keanekaragaman hayati) memiliki peranan penting, seperti menyediakan bahan pangan, sebagai sumber energi, sumber air, memberikan lingkungan berkualitas, ketenangan spiritual, sebagai penjaga kelestarian budaya, mental dan kesehatan kita sebagai manusia. Seluruh aspek kehidupan kita sangat dipengaruhi biodiversitas, jadi sangat jelas biodiversitas merupakan aset jangka panjang kita.
Diperkirakan sekitar 40 juta orang Indonesia yang tinggal di pedesaan bergantung pada keanekaragaman hayati untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dibutuhkan upaya lebih untuk melakukan konservasi keanekaragaman hayati serta bioprospeksi dan bioekonomi berkelanjutan. Kesadaran publik dan kerjasama dari setiap aspek pemangku kepentingan sangat diperlukan, maka dari itu pengarusutamaan keanekaragaman hayati menjadi penting.
Pengarusutamaan keanekaragaman hayati merupakan upaya kolektif untuk mengintegrasikan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati berkelanjutan pada setiap tahapan kebijakan, rencana, program, dan siklus proyek setiap pemangku kepentingan.
PROPER
Proper merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.
KEANEKARAGAMAN HAYATI UNTUK PROPER
Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang diselenggarakan Kementerian Hidup dan Kehutanan, keanekaragaman hayati termasuk dalam kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan alias beyond compliance.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam PERMENLHK NO 01 TH 2021 tentang PROPER, penilaian perlindungan keanekaragaman hayati tidak saja dilihat dari jumlah flora dan fauna dalam luasan area yang dijadikan area konservasi keanekaragaman hayati saja, namun mencakup deskripsi kegiatan/program yang dilakukan, adanya penghargaan di bidang konservasi keanekaragaman hayati baik di tingkat nasional maupun internasional, adanya inovasi dalam program/kegiatan keanekaragaman hayati, maupun adanya teknologi paten dalam bidang keanekaragaman hayati yang dikembangkan oleh perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK KEANEKARAGAMAN HAYATI UNTUK PROPER” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
