Diklat Kependudukan dan Capil

Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring

Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019

Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019

Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019

Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019

Pendahuluan Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring dilatarbelakangi dengan pertimbangan bahwa:

    1. untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang baru;
    2. sistem pelayanan administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara daring;

Materi Pembahasan Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;

  1. Ketentuan Umum Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring
  2. Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
  3. Penyelenggara Administrasi Kependudukan Secara Daring
  4. Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring
  5. Tata Naskah Dinas Elektronik
  6. Tata Cara Pelayanan Naskah Dinas Elektronik
  7. Pengelolaan Tanda Tangan Elektronik Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
  8. Pendokumentasian Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring

Informasi Pelaksaan Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring ;

  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

    ☎ 0213501999
    📱 081213720188
    📱 082312506470

    www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

    • Cara Pembayaran :
      Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
    • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

     

    • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
    • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
    • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda

    Berikut Kami sampaikan Bimtek Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring atas kerjasama dan keikutsertaanya kami ucapkan terimaksih.