Diklat Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Berdasarkan Perpres No.17 Tahun 2019

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Pendahuluan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Sebuah aturan baru saja dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah sebelumnya pada tahun 2018 mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018. Aturan tersebut adalah Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ruang lingkup pemberlakuan Peraturan Presiden ini meliputi: Perpres No.17 Tahun 2019

a. Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD yang dipergunakan untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

b. Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah yang dipergunakan untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

c. Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari pinjaman luar negeri atau hibah luar negeri yang dipergunakan untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di adakan oleh Lembaga informasi keuangan dan pembangunan daerah LINKEUPEMDA  Bersama Narasumber Tim Kemendagri Ri dan LKPP Ri Menyelenggarakan Bimtek Dengan Tema ;

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Berdasarkan Perpres No.17 Tahun 2019

Informasi Pelaksanaan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Sebagai Berikut :

  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

    ☎ 0213501999
    📱 081213720188
    📱 082312506470

    www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

    • Cara Pembayaran :
      Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
    • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

     

    • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
    • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
    • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda

    Jadwal Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat