Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Dan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Dengan Hormat
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Dan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 Serta Sistem Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Merupakan hal yang tidak terhindarkan lagi. Kegiatan Pengelolaan barang dimaksudkan agar seluruh barang/aset yang dimilik daerah dapat didayagunakan secara optimal untuk melayani kepengtingan masyarakat. Disejumlah tempat, masih banyak aset Daerah yang menganggur dan tidak dimanfaatkan tetapi biaya pemeliharaannya tetap dikucurkan. Pada kasus lain, terdapat sujumlah aset yang tidak pernah diketetahui siapa pemiliknya karena tidak adanya bukti administrasi dan hukum yang mendukung kepemilikan aset tersebut. Dan ditempat lain, masih terdapat kesimpangsiuran terhadap aset yang berasal dari daerah otonomi baru (pemekaran) dan hubungannya dengan daerah induk. Alhasil, pengelolaan aset menjadi hal yang krusial karena melibatkan berbagai kepentingan Baca Juga BIMTEK DAN DIKLAT PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018
Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Dan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 Serta Sistem Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah Download Jadwal Dan Formulir :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Dan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 Serta Sistem Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah, Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
– Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;
– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner
– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.