Bimtek Perpajakan, Diklat Dan Diklat Perpajakan SKPD, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) & TEKNIS PENYUSUNAN MODEL PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS & MODEL PELAYANAN PUBLIK BAGI PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PENDAPATAN DAERAH

BIMTEK PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

BIMTEK PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) & TEKNIS PENYUSUNAN MODEL PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS & MODEL PELAYANAN PUBLIK BAGI PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PENDAPATAN DAERAH

PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi. hasil penerimaan pajak dan retribusi saat ini diakui belum memadai dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya bagi daerah kabupaten dan kota. Salah satu penyebabnya karena potensi pajak dan retribusi tersebut belum digarap secara optimal. Pengetahuan mengenai mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, perhitungan tarif dan sistem, prosedur pemungutan, potensi optimalisasi, dan juga titik kritis dalam sistem dan prosedur pemungutan pajak diperlukan untuk dapat membantu melihat peluang tersebut. Demikian pula teknik-tenik optimalisasi sebaiknya dikuasai untuk mendukung pencapaian program.

TEKNIS PENYUSUNAN MODEL PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS & MODEL PELAYANAN PUBLIK BAGI PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PENDAPATAN DAERAH

Satu cara peningkatan pelayanan publik yaitu dengan menciptakan kebijakan-kebijakan yang mendukung terselenggaranya peningkatan kualitas pelayanan kepada publik. Diharapkan dengan penerbitan kebijakan mengenai peningkatan pelayanan publik itu akan semakin mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel.

Salah satu tujuan dari pembuatan kebijakan itu untuk mengubah image dan citra pelayanan publik selama ini yang cenderung berbelit-belit, boros dan memakan waktu yang lama. Sehingga, dengan adanya standar yang baku diharapkan pada akhirnya nanti stakeholder akan semakin terpuaskan dengan setiap layanan yang diberikan oleh pemerintah.

Di samping itu adalah dengan membuat kebijakan standar pelayanan minimal. Standar pelayanan minimal merupakan sebuah kebijakan publik yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap stakeholder secara minimal. Untuk Standar Pelayanan Minimal pada kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan No.KEP-222/PB/2012 meliputi jenis layanan, lingkup kegiatan, pemangku kepentingan, dan indikator SPM (sebagai tolok ukur).

BIMTEK PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) & TEKNIS PENYUSUNAN MODEL PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS & MODEL PELAYANAN PUBLIK BAGI PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PENDAPATAN DAERAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com