Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Kepada Yth,
Bapak/ibu Kepala Dinas Kesehatan
Bapak/Ibu Kepala Puskesmas
Dalam Rangka mengimplementasikan peraturan-peraturan pemerintah dan perundang undangan yang berlaku serta peningkatan kemampuan kompetensi aparatur pemerintah khusunnya dibidang Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Serta Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) dan RSB Pada BLUD.
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Dari Narasumber Kemendagri RI, Bappenas RI Mengundang Aparatur Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se_ Kabupaten Rejang Lebong Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Bimtek “ PENINGKATAN KAPASITAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD).
Materi Pembahasan :
- Topik I Penyusunan Laporan Keuangan BLUD
- Topik II Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Info Peningkatan Kapasitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Berikut Program Materi Bimtek Yang Dapat Dipilih Oleh Aparatur BLUD Puskesmas :
- Kontak Person Panitia Nasional : 0823 – 1250 – 6470 ( Amirullah )
- diklatlinkeupemda@gmail.com Website linkeupemda.com
