Rencana Bisnis Anggaran (RBA) adalah dokumen perencanaan keuangan yang disusun oleh BLUD sebagai acuan dalam mengelola anggaran dan sumber daya keuangannya. RBA mencakup rencana penerimaan, belanja, dan investasi yang akan dilakukan oleh BLUD.
Rencana Strategi Bisnis (RBS) merupakan dokumen yang menyajikan strategi dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bisnis BLUD. RBS meliputi analisis SWOT, identifikasi peluang dan tantangan, serta rencana tindakan yang akan dilakukan oleh BLUD untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Proses penyusunan, pengajuan, penetapan, dan perubahan RBA dan RBS pada BLUD mengikuti beberapa langkah yang penting. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut :
- Analisis Situasi dan Kebutuhan
- Penyusunan RBA
- Penyusunan RBS
- Pengajuan dan Penetapan
- Perubahan RBA dan RBS
Dalam mengelola BLUD, penyusunan, pengajuan, penetapan, dan perubahan RBA dan RBS menjadi langkah yang penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan operasional BLUD. Dengan demikian, BLUD dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Bimtek Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Dan Rencana Strategi Bisnis (RBS) Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bagi Badan Layanan Umum BLU/BLUD
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Dan Rencana Strategi Bisnis (RBS) Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bagi Badan Layanan Umum BLU/BLUD.
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188