Bimtek Penyusunan Pola tata Kelola BLUD Tahun 2023
Penyusunan Pola tata Kelola BLUD Badan Layanan Umum Daerah yaitu instansi di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisien dan produktivitas
Pedoman Penyusunan Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk
Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Langkah penyusunan Pola Tata Kelola BLUD, secara teknis dengan melakukan pemetaan atas tata laksana dalam struktur organisasi BLUD. Hal ini disesuaikan dengan bidang usaha masing-masing BLUD.
- Bimtek Penyusunan Pola tata Kelola BLUD Tahun 2023
- Bimtek SDM BLUD Tahun 2023
Bimtek Penyusunan Pola tata Kelola BLUD ;
Materi Bimbingan Teknis Penyusunan Pola Tata Kelola BLUD Di antaranya ;
- Konsep Pola Tata Kelola BLUD sesuai permendagri No. 79 Tahun 2018 dan Permenkes
- Teknik Penyusunan Pola Tata Kelola BLUD
- penyusunan dokumen Pola Tata Kelola sebagai persyaratan administratif penerapan PPK BLUD;
- menyusun visi dan misi penerapan PPK BLUD;
- menyusun pola kerja maupun prosedur kerja PPK BLUD;
- Memberikan panduan dalam pengelolaan BLUD yang memenuhi prinsip transparansi
dan akuntabilitas. - Lanjutan DIskusi Kelompok dan Latihan
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, kami menawarkan proposal bimbingan teknis dengan metode pendampingan dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia Badan Layanan Usaha Daerah Pemerintah Daerah bagi pengelola layanan RSUD dan Puskesmas dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berorientasi bisnis sehingga dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
- Informasi Pendaftaran : 081213720188 – 082312506470
- Www.Linkeupemda.Com / Diklatlinkeupemda@gmail.com