Bimtek Penyusunan SKP Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Rumah sakit
PENDAHULUAN
Kegiatan Bimtek penyusunan SKP ini merupakan perwujudan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN Di lingkup pemerintah daerah. Karena sesuai dengan amanat yg tertuang dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara bahwa sasaran kinerja pegawai harus disusun secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
TUJUAN
Bimtek ini Bertujuan Agar dapat Membantu Dokter, Bidan Dan Tenaga Kesehatan Lainnya Untuk Menyusun Rencana SKP Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
METODOLOGI
- Ceramah/Presentasi
- Diskusi/Solusi , Tanya/Jawab
- Studi Kasus dalam menyelesaikan Permasalahan
- Praktek dan Pendampingan
NARASUMBER/INFRASTRUKTUR
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.
- FASILITAS UNTUK PESERTA BIMTEK :
- Pelatihan/Bimtek 2 Hari
- Salinan Modul/ Slide bahan ajar, ATK & Tas Seminar & Notebook,
- Konsumsi selama Pelatihan (Coffee/Tea Break & Makan Siang)
- SPJ: Sertifikat (Bukti keikutsertaan), Kwitansi pembayaran, Tanda tangan SPPD & Free Internet Selama Bimtek
- Biaya dapat di TRANSFER melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA
- Biaya kegiatan ini dibebankan kepada masing-masing Instansi (Swadana). Pendaftaran calon peserta dapat menghubungi Contact Person 081213720188 – 082312506470 Amirullah atau via e-mail Info@linkeupemda.com