Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Peran Konsultasi bagi Auditor Internal

Bimtek Peran Konsultasi bagi Auditor Internal

Bimtek Peran Konsultasi bagi Auditor Internal

Peran Konsultasi bagi Auditor Internal

Saat ini auditor intern dituntut memainkan peran ke arah yang visioner, adaptif, solusif yang substansif dan komprehensif, serta proaktif. Auditor intern dituntut untuk berperan sebagai advisor yang dapat dipercaya dan diandalkan (trusted advisor). Tuntutan ini telah menggeser fungsi audit yang tradisional ke fungsi audit intern sebagai assurance provider yang lebih strategis.

Untuk itu, agar pengguna utama, yaitu manajemen, merasa membutuhkan fungsi audit intern sebagai mitra strategis yang trusted advisor, auditor intern harus mampu menyediakan rekomendasi-rekomendasi yang berkualitas yang didukung dengan data yang andal. Pelatihan ini disusun untuk membekali para auditor agar dapat melaksanakan penugasan pemberian jasa konsultansi.

Tujuan Pelatihan:

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mampu melaksanakan kegiatan pemberian jasa konsultansi.

Materi Pelatihan:

Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:

  1. Peran dan Strategi Penugasan Konsultansi APIP
  2. Fasilitasi
  3. Advisory
  4. Pelatihan

Bimtek Peran Konsultasi bagi Auditor Internal

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Peran Konsultasi bagi Auditor Internal” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com