Bimtek Pola PPK BLUD Tahun 2023
Tahapan dalam pelaksanaan BLUD dapat dibagi menjadi dua garis besar yaitu tahap persiapan penerapan atau biasa disebut dengan Pra-BLUD dan juga tahap penerapan PPK-BLUD atau biasa disebut dengan Pasca-BLUD. Untuk UPT yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) tentu memerlukan persiapan dalam memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi BLUD sesuai dengan yang tercantum di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Pola pengelolaan keuangan BLUD PPK-BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibelitas berupa keluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)
PPK-BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, kami Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( LINKPEMDA ) menawarkan proposal bimbingan teknis Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)
Materi Bimtek Pola PPK BLUD Tahun 2023
- Konsep BLUD sesuai permendagri No. 79 Tahun 2018
- Pemahaman Persyaratan Substantif
- Pemahaman Persyaratan Teknis
- Pola pengelolaan keuangan BLUD PPK-BLUD
- Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD
- Penyusunan Dokument Implementasi BLUD
- Penatausahaan keuangan dan Akuntansi BLUD
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
Informasi Pendaftaran : 081213720188 – 082312506470
