Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD

Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD
Pendahuluan Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD
Bimtek Sistem Pengendalian intern Pemerintahan merupakan suatu sistem pengendalian intern SPIP yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah diseluruh Republik Indonesia sebab sistem pengendalian intern merupakan suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh jajaran pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun dasar dari pelaksanaan SPIP adalah Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 yang ditetapkan tanggal 28 Agustus 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Upaya ini dibentuk agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu setiap elemen yang terlibat, baik itu pejabat atau bawahan sekalipun harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan kegiatan atau pekerjaan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah, tandasnya.
tujuan diterapkannya SPIP menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, yaitu: Untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara; Untuk keandalan Pelaporan keuangan; Untuk pengamanan aset negara; serta Untuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan keterkaitan unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan terdiri dari lima unsur, yakni yaitu: (1) lingkungan pengendalian, (2) penilaian resiko, (3) kegiatan Pengendalian, (4) informasi dan komunikasi, dan (5) pemantauan pengendalian intern.
Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) Di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah LINKEUPEMDA Bersama Narasumber Tim Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Menyelenggarakan Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP)
Informasi Pelaksanaan Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP);
- Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
⇒ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
- Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :