BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH
E-SPT (elektronik Surat Pemberitahuan) merupakan surat laporan pajak SPT dalam bentuk elektronik. Aplikasi ini sudah dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2008. Bimtek Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah memberikan gambaran kepada peserta mengenai tata cara untuk menggunakan aplikasi e-SPT, cara pengisian e-SPT dan laporan e-SPT secara online sehingga lebih mudah dan efisien. Berdasarkan Peraturan Undang-Undang No.28 Tahun 2007.
Dengan mengikuti Bimtek Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan e-SPT Bagi Instansi Pemerintah, maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :
- Cara mengoperasikan Aplikasi E-SPT.
- Cara pengisian data pada e-SPT.
- Tata cara melakukan laporan melalui e-SPT.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
