Bimtek Perpajakan, Diklat Dan Diklat Perpajakan SKPD, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH

BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH

BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH

E-SPT (elektronik Surat Pemberitahuan) merupakan surat laporan pajak SPT dalam bentuk elektronik. Aplikasi ini sudah dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2008. Bimtek Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah memberikan gambaran kepada peserta mengenai tata cara untuk menggunakan aplikasi e-SPT, cara pengisian e-SPT dan laporan e-SPT secara online sehingga lebih mudah dan efisien. Berdasarkan Peraturan Undang-Undang No.28 Tahun 2007.

Dengan mengikuti Bimtek Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan e-SPT Bagi Instansi Pemerintah, maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :

  •  Cara mengoperasikan Aplikasi E-SPT.
  •  Cara pengisian data pada e-SPT.
  • Tata cara melakukan laporan melalui e-SPT.

BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN E-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com