Bimtek Distrik/Kampung, Bimtek Kecamatan dan Peningkatan Kapasitas Camat Di Kecamatan., Diklat Desa, Lurah, Camat, Diklat Pemerintahan Daerah

Info Bimtek Dana Kelurahan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Info Bimtek Dana Kelurahan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Info Bimtek Dana Kelurahan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Kepada Yth ;

  1. Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  2. Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  3. Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
  4. Kasubbag Keuangan dan Bendahara Kecamatan, Bendahara Pengeluaran kelurahan, serta PPTK dan PPK Pembantu Kelurahan.

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Kelurahan T Bimtek Dana Kelurahan Ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada aparat kelurahan dalam Pengelelolaan Keuangan Dana Kelurahan. Targetnya adalah menyiapkan SDM Kelurahan agar dapat melaksanakan Pengelolaan Dana Kelurahan dengan baik dan lancar, baik secara administratif maupun teknis sesuai dengan regulasi serta segera dapat menyerap Dana Kelurahan yang sudah tersalur sebesar 50% tahap I paling lambat akhir Juni 2019. Baca Juga Bimtek Dana Kelurahan Serta Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan

Dana Kelurahan bertujuan untuk menstimulasi pembangunan di kelurahan. Namun, akan lebih baik jika alokasi anggaran untuk kelurahan seharusnya lebih dapat dimaksimalkan melalui APBD selain telah ada juga alokasi melalui Kementerian PUPR dalam pemenuhan sarana dan prasarana di perkotaan. Pemerintah harus memperhatikan regulasi Dana Kelurahan ini mengingat regulasi merupakan aspek penting sebagai landasan dilaksanakannya program Dana Kelurahan ini. Kemudian dengan dialokasikannya Dana Kelurahan mulai tahun 2019, maka perlu dilakukan perencanaan program yang jelas

Untuk Itu Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dan Bappenas RI Akan Melaksanakan Bimtek Dana Kelurahan Dengan Tema Tema Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Info Bimtek Dana Kelurahan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Info Bimtek Dana Kelurahan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Informasi Bimtek Dana Kelurahan Dan Kecamatan Hubungi 081213720188 – 082312506470

  1. Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

Informasi Pendaftaran Dana Kelurahan Silahkan Hubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

☎ 0213501999
📱 081213720188
📱 082312506470

www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

  • Cara Pembayaran :
    Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
  • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

 

  • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
  • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
  • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda

Materi Bimtek Dana Kelurahan Mengenai Tata Cara Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat:

  1. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
  2. pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019 yang terdiri dari Kegiatan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penetaushaan dan Pertanggungjawaban serta Pembinaan dan Pengawasan.
  3. pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar,
  4. peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri,