Bimtek SPM ( Standar Pelayanan Minimum) Berdasarkan PP NO. 2 Tahun 2018
Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
LATAR BELAKANG BIMTEK SPM
- Pasal 12 ayat (1): Urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar meliputi : Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perkim, Trantibumlinmas, dan Sosial
- Pasal 11 ayat (3): Urusan Pemerintahan Wajib berkaitan pelayanan dasar adalah urusan pemerintahan wajbib yang substansinya sebagian pelayanan dasar.
- Pasal 18 ayat (2) : Pelaksanaan pelayanan dasar berpedoman pada SPM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
- Pasal 18 ayat (3) : Ketentuan lebih lanjut tentang SPM diatur dengan PP
- Pasal 18 ayat (1) : Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar ditetapkan dengan SPM.
- Pasal 1 ayat (17) : SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
- Pasal 298 ayat 1 : Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
Untuk Itu Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli KEMENDAGRI RI Dan Bappenas RI Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema Bimtek SPM ( Standar Pelayanan Minimum ) Berdasarkan PP NO 2 Tahun 2018
Informasi Bimtek SPM ( Standar Pelayanan Minimum) Berdasarkan PP NO. 2 Tahun 2018 Hubungi 081213720188 – 082312506470
- Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
⇒ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
Informasi Pendaftaran Bimtek SPM Silahkan Menghubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA : 0213501999- HP 081213720188 – WA. 082312506470 www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com
Materi Pembahasan Bimtek SPM ( Standar Pelayanan Minimum) Berdasarkan PP NO. 2 Tahun 2018 :
- Standar Pelayanan Minimum (SPM) Berdasarkan PP N0 2 Tahun 2018
- Perubahan Konsep Standar Pelayanan Minimal
- Jenis – Jenis Pelayanan Dasar
- Mutu Pelayanan Dasar
- Pengumpulan data untuk memperoleh data tentang jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa kebutuhan dasar sesuai dengan SPM
- Integrasi SPM Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah : Penganggaran, Rpjmd, Rkpd, Renstra, Dan Renja