Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui SIPD RI, Setda Tanimbar dan Dishub Penajam
Aplikasi SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara online dan terintegrasi. SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga. Diharapkan dengan adanya SIPD RI ini dapat membuat layanan pemerintahan lebih efektif dan efisien. Upaya tersebut dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien.
Untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan terkait Penatausahaan Keuangan Melalui SIPD RI, Setda Tanimbar dan Dishub Penajam mengikuti kegiatan bimbingan teknis Penatausahaan Keuangan Melalui SIPD RI yang diselenggarakan oleh lembaga Linkeupemda pada tanggal 16 s.d 17 Juli 2025 bertempat di YELLO Hotel Harmoni Jakarta, Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Modul Bimtek:
- Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
- Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan menggunakan SIPD-RI
- Pengaturan Awal Dan Penatausahaan Siklus Gaji
- Praktek Penatausahaan Siklus LS Barang dan Jasa
- Penatausahaan Pengeluaran dan Penatausahaan Penerimaan.
- SIPD RI Modul Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Untuk Informasi Kegiatan dan Fasilitasi Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Kontak 0823 1250 6470 – 081213720188
www.linkeupemda.com – www.pusdiklatpmeda.com



















