Diklat Kepegawaian

Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja

Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja  ( Anjab Dan ABK )

Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja  ( Anjab Dan ABK )

Kepada Yth.Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD )  Prov/Kab/Kota.

Analisis Jabatan  Peta Jabatan  Analisis Beban Kerja
proses pengumpulan,
pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi
jabatan
susunan nama dan tingkatan jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional yang tergambar dalam struktur unit organisasi teknik manajemen sistematis untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi
berdasarkan volume kerja
Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja  ( Anjab Dan ABK )

Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja  ( Anjab Dan ABK )

Untuk Itu Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Pegawai Negeri Sipil Mengenai Anjab dan ABK Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepegawaian Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja ( Anjab Dan ABK ) Bersama Narasumber Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB Adapun Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Pada Hari dan Tanggal https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Materi Bimtek Anjab dan ABK Antara Lain :

  • Dasar Hukum Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
  •  UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN
  • PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
  • PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
  • Peraturan Menteri PANRB No. 1 Th 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  • Perencanaan Kinerja Individu 
  • Grand Desain Perencanaan ASN
  • Tahapan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja ( Anjab Dan ABK )
  • Proses Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  • Elemen Dasar Analis Beban Kerja
  • Variabel Analisis Beban Kerja
  • Prinsip-Prinsip Pengadaan ASN

Informasi Kegiatan :Pelatihan Bimtek Peraturan Menteri PANRB No. 1 Th 2020 Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kontak Person Panitia Nasional : HP 081213720188 – 082312506470
  • Email   diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com

Demikian Informasi Kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja ( Anjab Dan ABK ) yang dapat kami sampikan atas perhatian dan keikutsertaanya kami ucapkan terimakasih