Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Pengawasan
Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan bertugas untuk memeriksa dan mengawasi kegiatan pemerintahan, misalnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Namun walaupun pegawai tersebut bertugas memeriksa dan mengawasi, bukan berarti bahwa tidak ada yang memeriksa hasil kerja mereka.
Untuk meyakinkan bahwa hasil pemeriksaan dan pengawasan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilakukan Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara hasil yang diperiksa dengan realitas yang terjadi.
Audit kinerja dilakukan secara objektif (berorientasi kepada hasil kerja), berdasarkan aspek ekonomi, efektivitas, dan peraturan atau kebijakan yang dibuat.Untuk lebih meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah
Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Pengawasan
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Dari Narasumber Ahli Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah / Kemendagri – RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mengundang Bapak /Ibu Inspektur dan Pengawainya Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan:
Jadwal Bimtek dan Pelatihan Audit Kinerja-www.linkeupemda.com
Untuk Informasi Pendidikan dan Pelatihan Bimtek Silahkan Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
Informasi Pendaftaran : 081213720188 – 082312506470
Www.Linkeupemda.Com / Diklatlinkeupemda@gmail.com