Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Inspektorat
PPBR ini merupakan jawaban atas tantangan utama untuk yang dihadapi oleh sebagian besar APIP/Inspektorat dalam mempertahankan level 3 yaitu permasalahan adalah sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya manusia yang terbatas. Pendekatan terbaik menurut The Institute of Internal Auditor’s (IIA) untuk menetukan unit kerja/kegiatan yang diawasi adalah dengan melakukan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko. Dengan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja/kegiatan yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai risiko yang tinggi sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan.
Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR)
maka aparat pengawasan pemerintah daerah dapat menyusun dokumen Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Tahun 2023. Dengan menerapkan perencanaan pengawasan berbasis risiko, penugasan APIP dapat lebih fokus pada risiko yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perencanaan yang baik tentuakan membuat pengawasan lebih terarah sehingga memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan.
Informasi Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR)
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada inpektorat Prov/Kab/Kota kegiatan tersebut,
Hubungi Panitia 082312506470 Amirulah
www.linkeupemda.com