Bimtek Dan Diklat 2024, Bimtek Anggota DPRD, Bimtek Anggota DPRD Dan Sekretariat DPRD, Diklat DPRD

BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

Kepada Yth :

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

Fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah, sedangkan berkenaan dengan fungsi legislatif, posisi DPRD bukanlah aktor yang dominan. Pemegang kekuasaan yang dominan di bidang legislatif itu tetap Gubernur atau Bupati/Walikota. Bahkan dalam UU No.22/1999, Gubernur dan Bupati/Walikota diwajibkan mengajukan rancangan Peraturan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah dengan persetujuan DPRD. Artinya, DPRD itu hanya bertindak sebagai lembaga pengendali atau pengontrol yang dapat menyetujui atau bahkan menolak sama sekali ataupun menyetujui dengan perubahan-perubahan tertentu, dan sekali-sekali dapat mengajukan usul inisiatif sendiri mengajukan rancangan Peraturan Daerah.

Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber  KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan MelaksaUntuk nakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan BIMTEK  Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan  Diberitahukan Bahwa :

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Fasilitas Peserta:
    – Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
    – Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
  • – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
    – Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif
  • Catatan :

– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.

Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran BIMTEK DAN DIKLAT Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat;

Hubungi Kami Kontak:

LINKEU – PEMDA

Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :

0812-1372-0188 ( Pak Arul )

0852-1070- 3582

( Ibu Devita )

Website : www.linkeupemda.com

email diklatlinkeupemda@gmail.com

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami LINKEU PEMDA Mengucapkan terima kasih.