Bimtek –Pelatihan PP No.19 Tahun 2021 Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Dalam PP No.19 tahun 2021 Instansi yang Memerlukan Tanah adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupatenfkota, Badan Bank Tanah dan badan hukum milik negaraf badan usaha milik negara badan usaha milik daerah yang mendapat penugasan khusus Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah atau Badan Usaha yang mendapatkan kuasa berdasarkan perjanjian dari lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupatenfkota, badan hukum milik negaralbadan usaha milik negara yang mendapat penugasan khusus Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dalam rangka penyediaan infrastruktur untuk Kepentingan Umum. BIMTEK DAN DIKLAT ADMINISTRASI PERTANAHAN BAGI APARATUR PEMERINTAH
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Bidang Pertnahan di Bidangnya Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Sebagai Peserta Bimtek –Pelatihan PP No.19 Tahun 2021 Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal : download jadwal Bimtek https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Informasi Kegiatan Pelatihan Bimtek
Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan/Bimtek sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com
Bimtek –Pelatihan PP No.19 Tahun 2021 Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum