Bimtek Pengelolaan Kearsipan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pemerintah
Kearsipan telah menjadi bidang yang sangat penting bagi suatu instansi pemerintah karena arsip itu sendiri adalah salah satu aset yang berharga dan perlu dipelihara. Pengelolaan arsip yang baik, akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mempertahankan dan menyelamatkan aset daerah, dengan demikian tidak ada lagi aset pemerintah di daerah yang hilang karena tidak dapat memberikan cukup bukti berupa arsip yang dimiliki
Bimtek kearsipan elektronik Majuanya teknologi mendorong inovasi mengenai pengarsipan surat surat secara otomatis, propaganda mengenai penghematan kertas untuk keperluan administrasi menimbulkan pemikiran adanya pengarsipan elektronik. Terutama pada sektor pemerintahan yang menangani seluruh rakyat dimana banyak dibutuhkan file file pengarsipan.
Kearsipan merupakan kegiatan penyimpanan berkas (filling) atau tata usaha penyusunan secara sistematis yang bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian data yang diperlukan dimasa yang akan datang dengan cepat. Arsip merupakan penyimpanan berbagai informasi dalam berbagai bentuk baik dalam komputer atau kertas yang dibuat dan diorganisir oleh organisasi atau orang yang menjalankan bisnis kemudian disimpan sebagai bukti adanya aktivitas (ISO/DIS 15489)
Digitalisasi Pengelolaan Kearsipan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pemerintah
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundang Organisasi Perangkat Daerah Untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Digitalisasi Pengelolaan Kearsipan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pemerintah.
Materi Pelatihan Kearsipan Elektronik :
- Arsip Elektronik
- Pengaruh Teknologi Informasi Terhadap Kearsipan
- Prinsip-prinsip dalam pengelolaan arsip elektronik
- Perancangan Dan Implementasi Sistem Pengelolaan Arsip Elektronik
- Konsep Dasar Manajemen Arsip Elektronik
- Manajemen Arsip Elektronik
- Peran Dan Tanggung Jawab Baru Bagi Pengelola Arsip
- Pemeliharaan dan Perlindungan Arsip Elektronik
- Penyusutan Arsip Elektronik
- Retensi Arsip Elektronis
- Problema Legalitas Arsip Elektronik
Untuk Informasi Pelatihan & bimbingan teknis kerasipan hubungi
HP/WA 081213720188 – 082312506470
www.linkeupemda.com
diklatlinkeupemda.com