BIMTEK DAN DIKLAT TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS MELALUI INPASSING BERDASARKAN PERKA ANRI NO. 06 TAHUN 2017 DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP YANG DINAMIS DAN STATIS
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Salah satu kegiatan pelaksanaan tugas arsiparis penyelia yang menjadi Uraian kerja yakni melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif memiliki rincian yaitu memeriksa, mendeskrepsi, menyortir, menempatkan ke dalam folder, memberikan nomor definitive, menata folder dalam boks, membuat daftar arsip inaktif, membuat skema lokasi simpan, dan melakukan penyimpanan arsip.
Arsip Manajemen Pengelolaan Arsip merupakan hal yang sangat penting karena arsip merupakan aset pemerintah dan perlu diselamatkan namun seringkali arsip dianggap sebagai sampah. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan arsip yang baik, terutama ketika ada pemeriksaan dari BPK maupun BPKP serta merupakan alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Kamajuan teknologi yang telah menjadikan dunia semakin terbuka turut serta berpengaruh dalam hal pengelolaan arsip.
Pemerintah pusat Melalui Arsip Nasional Republik Indonesia telah mengeluarkan PERKA ANRI No. 06 Tahun 2017 tentang Tata cara Pengangkatan Pegawai Negeri sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui penyesuaian/Inpassing untuk dapat lebih kredibel dalam pengelolaan dan manajemen Arsip secara Dinamis dan Statis di Daerah.
Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS MELALUI INPASSING BERDASARKAN PERKA ANRI NO. 06 TAHUN 2017 DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP YANG DINAMIS DAN STATIS
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek/Diklat Bimtek Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipilk Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai - – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.
Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran BIMTEK DAN DIKLAT TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS MELALUI INPASSING BERDASARKAN PERKA ANRI NO. 06 TAHUN 2017 DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP YANG DINAMIS DAN STATIS
LINKEU – PEMDA
Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :
0812-1372-0188 ( Pak Arul )
0852-1070- 3582
( Ibu Devita )
Website : www.linkeupemda.com
email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami LINKEU PEMDA Mengucapkan terima kasih.