Bimtek Sekretariat DPRD/DPR Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja dan memberikan Pelayanan Prima kepada pimpinan dan anggota DPR
Dalam Rangka Meningkatkan SDM Dan Kapasitas ASN Sekertariat DPRD/DPR yang bermuara pada semakin meningkatnya kinerja dan pelayanan prima kepada pimpinan dan anggota DPR Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Mengundang ASN sekretariat DPRD/DPR Mengikuti Pelatihan/Bimtek Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD/DPR Tersebut. Baca Juga Bimtek Penguatan Peran Fungsi DPRD dalam Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Bimtek Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD/DPR
Materi Pembahasan Bimtek Sekretariat DPRD/DPR Antara Lain :
- management pengelola persidangan pada Setwan DPR/DPRD
- optimalisasi peran Sekretariat DPR untuk menunjang alat kelengkapan dewan
- implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019 & PERMENDAGRI 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Penyusunan Risalah Rapat dan Manajemen Persidangan
- pengadaan barang dan jasa, penyusunan SPJ anggota dewan dan lainnya
- pelayanan prima kepada pimpinan dan anggota DPR
Narasumber / Pembicara
- Kementerian dalam Negeri RI
- kEMENKEU RI
- BPK RI
- LKPP
![Bimtek Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD/DPR Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja dan memberikan Pelayanan Prima kepada pimpinan dan anggota DPR](https://www.linkeupemda.com/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2020-02-18-at-22.48.47.jpeg)
Bimtek Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD/DPR Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja dan memberikan Pelayanan Prima kepada pimpinan dan anggota DPR
Informasi Bimtek Sekretariat DPRD/DPR
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188