Bimtek Dan Diklat Perencanaan Dan Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Ialah satu fungsi dari DPRD khususnya sekretariat DPRD adalah menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD. Selain itu juga berfungsi untuk mengelola administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, kepustakaan dan kearsipan. Penyusunan dan pengelolaan tersebut pun mempunyai tata cara sendiri.Baca Juga : Bimtek Permendagri Nomor 117 Tahun 2018 Tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Diklat Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Dan Jadwal Bimbingan Teknis Tahun 2019
INFORMASI JADWAL DAN TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN SILHAKAN KLIK https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Tempat Dan Kota Pelaksanaan Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
- Konfirmasi / Pendaftaran dapat Bimtek menghubungi Contact Person, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Pelatihan Bimtek sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya yang tercantum sudah termasuk : penginapan selama 4 hari 3 malam, modul, tas, materi/makalah, FD materi, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung - Konfirmasi HP/WA : 0812- 1372- 0188 ( pak Arul )/ 0852-1070- 3582 (Devita )
Info Bimtek / Diklat ( www.linkeupemda.com email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian Informasi Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Atas Keikutsertaan Dan pasrtidipasinya kami ucapkan terimakasih
Baca Juga : Bimtek / Diklat Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD