Bimtek Penilaian Aset/Barang Milik Daerah Di lingkungan Pemerintahan daerah Berdasarkan Permendagri No.21 Tahun 2018
Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Penilaian merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Penilaian barang milik daerah dilakukan dalam rangka: pertama, penyusunan neraca pemerintah daerah; kedua, pemanfaatan atau pemindahtanganan.
Permendagri No.21 Tahun 2018 ttg Penilaian Aset/BMD
Dalam Rangka Mengimplementasikan Peraturan-Peraturan Pemerintah Dan Perundang Undangan Yang Berlaku Serta Peningkatan Kemampuan Kompetensi Aparatur Pemerintah,Maka Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( LINKPEMDA ) Akan Menyelenggarakan Bimtek Dengan Tema : “Bimtek Penilaian Aset/Barang Milik Daerah Di lingkungan Pemerintahan daerah Berdasarkan Permendagri No.21 Tahun 2018
Materi Bimbingan Teknis :
- Sosialisasi Penilaian Aset/Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 21 Tahun 2018
- Pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD)
- Penilaian Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Dasar-Dasar Manajemen Asset Barang Milik Daerah
- Dasar-Dasar Manajemen asset Barang milik daerah
- Tata Cara Penilaian Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
- Proses Penilaian Barang Milik Daerah dan Peroses Penghapusan Piutang Negara/Daerah
- Konsep dasar penilaian asset
- Dan Lainnya
Jadwal Bimtek Penilaian Aset/Barang Milik Daerah BMD
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi :
Telp./Fax (021) 3501999 / Hp. 0812-1372-0188 / 0823-1250-6470/www,linkeupemda.com