Bimtek Reviu RKA Tahun 2021 Serta Penyusunan KAK
Kepada Yth. Organisasi Perangkat Daerah OPD
Dasar Hukum
- Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
- Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional
- Permendagri 23 tahun 2020 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021
- Permendagri 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemeerintah Daerah
- Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah
- Permendagri 40 tahun 2020 tenteng pedoman penyusunan Rencana Kerja pemerintah daerah tahun 2021
- Permendagi 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
- Permendagri nomor 10 tahun 2018 tentang reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah tahunan
Output Reviu terkait Perencanaan dan Anggaran untuk tahun 2021
- Reviu RPJMD (termasuk Revisi/ penyesuaian)
- Reviu RKPD
- Reviu SSH
- Reviu ASB
- Reviu HSPK
- Reviu KUA/PPAS
- Reviu RKA
Untuk Memahami Lebih Lanjut Mengenai Reviu RKA Tahun 2021 Serta Penyusunan KAK dengan ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Kementerian dalam Negeri RI, BPKP Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tersebut Download Jadwal https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Bimtek Reviu RKA Tahun 2021 Serta Penyusunan KAK
Materi Bimbingan Teknis :
- Sekilas Tentang Dunia APIP/ Internal Auditor
- Output Reviu terkait Perencanaan dan Anggaran untuk tahun 2021
- Reviu RKA Dan Prinsip Anggaran
- Ketentuan Umum Penggaran Pendapatan
- Format RKA Versi Permendagri 64 Tahun 2020
- Program Kerja Reviu Permendagri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan Dan Anggaran Daerah
- Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Tahunan Daerah
- Ruang Lingkup Reviu RKPD KUA/PPAS, RKA SKPD
- Resiko Penganggaran
- Reviu Di ERA SIPD
- Penyusunan KAK
- Prinsip Penyusunan KAK
Informasi Bimbingan Teknis
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta.
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Kegiatan dengan Protokol Kesehatan
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Kegiatan Menerapkan Protokol Kesehatan Bagi Peserta dan Penyelenggara
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta/Inhouse Training
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188
- Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com