Bimtek Perencanaan Daerah

Bimtek SIPD Berdasarkan Permendagri 70 Tahun 2019

Bimtek SIPD Berdasarkan Permendagri 70 Tahun 2019

Bimtek Urgensi Data Dan Informasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Permendagri 70/2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

SIPD Berdasarkan Permendagri 70 Tahun 2019  merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Diharapkan seluruh Pemda segera menyesuaikan dan mengikuti arah Permendagri yang baru. Baca Juga BIMTEK DAN DIKLAT MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Urgensi Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD

  1. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah
  2. Kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI)
  3. Perubahan pola kerja kepada sistem fisik siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.
  4. Tingginya belanja Teknologi Informasi yang belum saling terhubung (silo-silo sistem), sehingga tidak efisien dan efektif (total belanja TIK Pusat dan daerah tahun 2014-2016 = 12,7 Triliun – Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu)
  5. Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah

Regulasi Perencanaan Dan Penganggaran :

  • Revisi Permendagri 98 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah Menajdi Permendagri 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
  • Permendagri 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah

Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016  Bersama Narasumber Ahli Dari Kemendagri RI – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada :

Bimtek SIPD Berdasarkan Permendagri 70 Tahun 2019
Informasi Bimtek Pelatihan Hubungi 081213720188 – 082312506470
  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

Posting Terkait