Bimtek / Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 merupakan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan terkait perencanaan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah
Pemerintah Daerah yang sedang melakukan perubahan RPJMD dan penetapannya setelah tanggal tersebut,Dalam Hal Tersebut dapat mempedomani Permendagri 90 Tahun 2019 pada perubahan RPJMD Sesuai Permendagri No 90 Tahun 2019 akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020.
Outline Permendagri 90 Tahun Tahun 2019
- Bentuk Kodefikasi Nomenklatur dan Sistem Klasifikasi Yang di bagi antara perencanaan dan penganggaran
- Ketentuan Umum Peremendagri 90 Tahun 2019
- Prosedur Dan Tata Cara Perubahan Klasifikasi dan kodefikasi Baik yang di usulkan pemda K/L Ataupun perubahan karna kebijakan Nasional dan evaluasi pembangunan
- Ketentuan Peralihan
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kemendagri RI – Tim Ahli Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Tim Ahli Ditjen Bina Keuangan Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Bimtek / Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Fembangunan dan Keuangan Daerah yang Selanjutnya disebut Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yarg cisusun secara sistematis sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Baca Juga Bimtek SIPD Berdasarkan Permendagri 70 Tahun 2019
Informasi Bimtek Pelatihan Hubungi 081213720188 – 082312506470
- Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
⇒ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
Penyusunan dokumen sebagaimana dengan menggunakan Klasifikasi, Kodefikas dan Nomenklatur yang digunakan pada Tahapan
- perencanaan pembangunan daerah
- perencanaan anggaran daerah
- pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah
- akuntansi dan pelaporan keuangan daerah
- pertanggungjawaban keuangan daerah
- pengawasan keuangan daerah
- analisis informasi pemerintahan daerah
Berikut Jadwal Bimtek Permendagri 90 Tahun 2019