Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek SIPD Dalam Penatausahaan LPJ Keuangan Daerah

Bimtek SIPD Dalam Penatausahaan LPJ Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020-2021

Bimtek SIPD Dalam Penatausahaan LPJ Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020-2021

simulasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan SIPD untuk proses penatausahaan sudah bisa digunakan untuk pelaksanaan APBD tahun 2021.Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Yang Berkompeten dari Kemendagri Melaksanakan Bimbingan Teknis SIPD Penatausahaan Keuangan Tahun 2021 Berbasis Aplikasi SIPD https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Bimtek SIPD Dalam Penatausahaan LPJ Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020-2021

Bimtek SIPD Dalam Penatausahaan LPJ Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020-2021

Jadwal Bimtek SIPD Dalam Penatausahaan LPJ Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020-2021

  • Penyusunan Anggaran Kas Penyusunan Anggaran Kas telah disiapkan pada menu input tiap bulanannya. Jadi anggarakan dapat di input setiap bulannya.
  • Pembuatan SPD Untuk Pembuatan SPD tersedia beberapa pilihan penginputan. Dianataranya yaitu per bulan, per triwulan, semesteran dan tahunan. Penginputan ini dapat di sesuaikan dengan kondisi daerah.
  • Pembuatan Bukti dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pembuatan bukti dan SPJ oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya bisa diakses dengan user bendahara pengeluaran sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Pembuatan bukti dan SPJ dapat dilakukan dengan memilih program kegiatan beserta akun belanjanya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
  • Pembuatan SPP (Surat Perintah Pembayaran) Dalam proses pembuatan SPP telah disediakan TAB. Di tambah beberapa bukti dan SPJ yang telah di input sebelumnya. Pembuatan SPP hanya bisa diakses oleh Bendahara Pengeluaran saja.
  • Pembuatan SPM ( Surat Perintah Membayar) Pembuatan SPM hanya bisa di akses oleh PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan TAB Pembuatan SPM dengan memilih SPP yang telah di buat.
  • Pembuatan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Proses pembuatan SP2D terdapat pada TAB pembuatan SP2D dengan memilih SPM yang telah di buat oleh PPK OPD. BUD (Bendaha Umum Daerah) dapat mengkuasakan pada Kuasa BUD untuk pembuatan SP2D pada TAB pengiriman dokumen kepada Kuasa BUD.
Informasi dan Bimbingan Teknis SIPD
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
  • Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional :
  • HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470
  • Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com