Bimtek Kehumasan Pemerintahan/BUMN Dan BUMD, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK STRATEGI KEPROTOKOLERAN DAN KEHUMASAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BIMTEK STRATEGI KEPROTOKOLERAN DAN KEHUMASAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BIMTEK STRATEGI KEPROTOKOLERAN DAN KEHUMASAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Sesuai dengan Undang-undang  Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan, Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan
jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Pengaturan Keprotokolan bertujuan untuk:

  • memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu, dan/atau Tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat;
  • memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur
    sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional; dan
  • menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antarbangsa.

BIMTEK STRATEGI KEPROTOKOLERAN DAN KEHUMASAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK STRATEGI KEPROTOKOLERAN DAN KEHUMASAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com